KPR & SYARAT BELI UNIT
- Proses KPR bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
- Suku bunga angsuran untuk rumah komersil 9,49% dan ruko 12,25% berlaku per April 2020.
PROSEDUR PEMBELIAN UNIT RUMAH/RUKO:
Pembelian unit rumah/ruko, lampirkan data berikut ini:
- Foto/salinan KTP yang jelas (maksimal 1 identitas/KTP).
- Keterangan unit yang dibeli dengan jelas (blok/nomor unit (contoh: A01/01) dan tipe/luas tanah (contoh: 22/72. Untuk non standar/hoek canntumkan total luas tanah (contoh: 22/72 (128))).
- Kontak person/no whatsapp yang aktif/bisa dihubungi.
- Nama perusahaan/PT tempat bekerja atau status pekerjaan saat ini.
- Bukti pembayaran booking fee/tanda jadi (transfer atau setoran tunai).
- Catatan khusus untuk pembelian unit secara KPR:
Pastikan BI Checking masuk dalam kategori baik dan tidak ada tunggakan kredit (leashing/bank/dsb).
Jika ada yang kurang jelas silahkan kontak : 081382532655